SMAN 1 Betung Pungut Rp 1 Juta/Siswa |
![]() |
![]() |
![]() |
Thursday, 26 July 2012 16:42 |
Banyuasin, Palembang Pos,– Meski sudah ada program pendidikan gratis. Namun pungutan terhadap siswa baru masih saja terjadi. Kali ini terjadi pada SMA Negeri 1 Betung, setiap siswa yang ingin mendaftar dikenakan sumbangan sukarela Rp 1 juta/siswa. Padahal, baru tahun ajaran baru ini, SMAN Betung bakal menerima 180 orang siswa baru. Kepala sekolah Negeri 1 Betung, Agus Suherman membantah, kalau pihaknya sekolah tidak mewajibkan sumbangan tersebut tapi sumbangan bersifat sukarela. “Kita tidak pernah memaksa murid untuk memberikan uang Rp 1 juta. Tapi, kita menawarkan program kepada komite yang bertujuan untuk keperluan operasional sekolah seperti membuat teralis, kursi, meja, roling dor, dan lainnya,”ujar Agus, kemarin. Masih dikatakan Agus, saat ini pihak sekolah sangat membutuhkan meja kursi tersebut. Apa lagi bangku kursi yang ada di sekolah memang sudah tidak layak pakai lagi. “Saya menjabat menjadi kepala sekolah SMA 1 Betung ini sejak 2010 hingga sekarang. Sepengetahuan saya, sekolah ini belum pernah mendapat bantuan mobiler dari Diknas Kabupaten. Karena kondisi sekolah yang sangat memprihatinkan inilah membuat saya dan Komite sepakat meminta sumbangan sukarela kepada wali murid,”jelasnya. Kondisi SMA Negeri 1 Betung memang banyak membutuhkan rehap, kalau dikalkulasikan membutuhkan kurang lebih Rp 90 juta untuk rehap dan sekarang dana sudah terkumpul sebanyak Rp 50 juta. “Kalau dikatakan saya memungut sumbangan wajib itu tidak benar. Disini sifatnya sumbangan sukarela. Kami tidak memaksakan wali murid untuk memberikan sumbangan sebesar itu? Kita hanya sukarela berapapun wali murid memberi kita terima dan kita catat,”cetusnya. Dikatakan Agus, dirinya siap dipanggil Diknas maupun dipecat terkait permasalahan sumbangan ini. Sebab apa yang dilakukannya murni untuk kebutuhan sekolah bukan untuk memperkaya diri sendiri. “Saya siap apabila nanti dipanggil Diknas dan siap juga apabila mereka nanti memecat saya. Karena memang saya tidak pernah memaksa wali murid untuk memberikan uang Rp 1 juta tersebut. Kalaupun ada wali murid yang mengatakan pihak sekolah memaksa, tolong buktikan kepada saya?”ungkapnya. Sementara, wali murid Soleh (46) warga Suak Tapeh membenarkan kalau anaknya sudah dimintai sumbangan oleh sekolah sebesar Rp 1 juta. Alasannya untuk keperluan membeli kursi, meja, membuat teralis, alat olahraga, keset kaki dan bok sampah. “Memang pihak sekolah mewajibkan uang Rp 1 juta. Tapi ada juga wali murid yang merasa tidak mampu dan hanya sanggup memberikan Rp 500 ribu saja. Itupun dengan jalan diangsur, pihak sekolah masih menerimanya,” ujar Soleh. Terpisah, Kabid Lanjutan Diknas Banyuasin, Heri Amirul mengatakan, tidak dibenarkan pihak sekolah memungut sumbangan dalam bentuk apapun. Apalagi yang bersifat untuk keperluan sekolah. “Diknas tidak membenarkan kepala sekolah memungut sumbangan dari murid. Apalagi untuk keperluan membeli kursi, meja dan lainya apalagi sampai diwajibkan. Itu sudah melanggar Perda No 9 Tahun 2011. Selain itu ada yang boleh mengambil pungutan seperti sekolah bersetara Internasional. Untuk sementara, kita akan melakukan verifikasi dan monitoring ke SMA Negeri Betung. Kalau memang terbukti maka kepala sekolah tersebut akan kita kenakan sanksi pencopotan,”tungkas Heri (cr01) |
Tidak ada komentar :
Posting Komentar